• PENGANTAR
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu, manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.
Dua kebijakan pokok yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan yaitu melalui “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan”. Gerakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global ( act locally think globally ). Pertama, hal yang menyangkut efisiensi pengelolaan pendidikan, pemerintah telah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kedua, untuk lebih memacu akselerasi peningkatan mutu, pemerintah juga telah merancang KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) ( www.pendidikanIndonesia.com ).
Pada tahun 2004 dimulai kurikulum baru yang biasa disebut dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Kurikulum ini bisa dikatakan menganut atau didasari pada pendidikan confucianis. Mengapa demikian? Hal tersebut dapat terlihat pada pola pengajaran antara sistem KBK dengan pendidikan Confucius bisa dikatakan sama yaitu mengajar harus sesuai dengan kecakapan para murid, mengajar hendaknya dianggap sebagai media hiburan, dan belajar hendaknya merupakan sesuatu yang lebih bermanfaat, serta mengajar hendaknya merupakan evaluasi dari beberapa kasus yang timbul. Untuk hal ini maka pada makalah ini sedikit dibahas mengenai sistem kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam pandangan kaum confucianisme.
Pada makalah ini akan dibahas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan pandangan filosofisnya sebagai bentuk dari essensi pendidikan yang diselenggarakan. Tentunya bukan dengan tujuan menjatuhkan akan tetapi memandang KBK sebagai kurikulum dalam proses pendidikan secara kritis. Untuk menemukan esensi dan substansi pendidikan tersebut.
Bagaimanakah proses pembelajarannya, benarkah KBK sebagai bentuk pendidikan yang menganut atau didasari pada pendidikan confucianis, selain itu akan sedikit dibahas pula manusia sebagai peserta didik dan kedudukannya dalam pendidikan menurut KBK dan kesesuaian KBK dengan pendidikan pada confucianisme.
Secara teoritis, makalah ini bersandar pada teori pendidikan menurut aliran confucianisme yaitu pendidikan merupakan pembekalan kepada subjek didik agar dapat menyesuaikan pada kehidupan nyata, lebih dari itu ialah meningkatkan moral, perkembangan mental yang penuh, termasuk akal budi dengan kecerdasannya. Dalam hal ini pendidikan dipusatkan pada manusianya. Selain itu, peserta didik merupakan subjek didik. Bukan objek didik
• PEMBAHASAN
• Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang seperti namanya didasari oleh kompetensi. Kompetensi sendiri adalah pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara terus-menerus dan konsisten (Dr. Nurhadi. 2004)
Kurikulum berbasis kompetensi sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa. Bisa dikatakan bahwa kurikulum ini mengharapkan hasil dimana para siswa dapat melakukan sesuatu dalam konteks tertentu dengan tindakan yang sesuai dengan konteks yang terjadi. Bisa dikatakan juga siswa dapat menyesuaikan diri pada suatu konteks nyata yang terjadi.
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut ( www.kurikulumberbasiskompetensi.com ):
• Keimanan, nilai dan budi pekerti luhur
• Penguatan integritas nasional
• Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika
• Kesamaan memperoleh kesempatan
• Abad pengetahuan dan teknologi informasi
• Pengembangan keterampilan hidup
• Belajar sepanjang hayat
• Berpusat pada anak dan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif
• Pendekatan menyeluruh dan kemitraan
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen yaitu kurikulum dan hasil, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah ( www.kurikulumberbasiskompetensi.com ).
• Kurikulum dan hasil belajar , memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir hingga 18 tahun, kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari TK dan RA sampai dengan kelas XII (TK dan RA – 12).
• Penilaian berbasis kelas , memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan .
• Kegiataan belajar mengajar , memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran yang untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan androgogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
• Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah , memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum ( curriculum council ) pengembangan perangkat kurikulum ( a.l. silabus ), pembinaan profesional tenaga kependidikan dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
Kurikulum ini pada bentuknya bertujuan pada pencapaian siswa pada kompetensi tertentu setidaknya standar-standar akan kompetensi yang telah ditentukan dapat terpenuhi. Pembelajaran yang dilakukan tidak terpaku pada hasil pendidikan tetapi lebih kepada proses pembelajaran itu sendiri dimana siswa dapat bereksperimen dengan keadaan yang tersedia di depannya, demi untuk tercapainya pengetahuan karena memang pembelajaran tidak hanya bersumber dari guru saja melainkan dari non-guru, selama hal itu mendukung kompetensi siswa yang diharapkan.
Selain itu, mutu pendidikan yang diberikan tidak dipatok pada 1 tingkatan mutu atau keadaan saja melainkan diberikan secara demokratis yaitu bisa saja pendidikan dikembangkan lebih baik atau mungkin hanya sekedarnya. Hal ini didasarkan pada keadaan siswa yang ada. Bahkan mengenai demokrasi mutu ini, pada tahun 2005, J.Drost, SJ mengusulkan bahwa dengan pemberian mutu pengajaran yang demokratis seperti ini maka baginya, pengajarannya juga dipisahkan antara orang-orang yang cerdas dengan orang-orang yang tidak terlalu menonjol kecerdasannya. Akan tetapi di luar hal itu pendidikan yang diselenggarakan tidak sepenuhnya diberikan plot-plot pengajaran itu melainkan diatur sesuai keadaan yang ada pada siswa dengan catatan standarisasi kecakapan atau kompetensi siswa tetap dapat terpenuhi.
Pada bagian lain yaitu metode pembelajaran siswa adalah metode pembelajaran yang didasari oleh konteks sosial maka dibuat sedemikian rupa keadaan dimana siswa dapat diikutsertakan dalam rekonstruksi konteks sosial yang telah diberikan.
Untuk memperjelas keterangan di atas, saya akan memberikan contoh sekolah yang telah menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disekolahnya, yaitu ( www.kurikulumberbasiskompetensi.com ):
Dari “Green Apple” – Suara MBE, Kota Batu permainan domino untuk pembelajaran pecahan.
Mendengar kata domino, pikiran kita langsung tertuju pada kartu permainan dengan bulatan-bulatan merah berjumlah 1 – 6. Biasanya kita menggunakan domino untuk bermain sambil mengisi waktu luang. Tetapi tidak bagi bu Juliati, Guru kelas III dari SD Songgokerto III Batu.
Domino dimodifikasi dan digunakan sebagai media bagi pembelajaran pecahan pada siswa kelas III SD serta mengantarkan ibu Juli sebagai Juara I lomba Kreativitas Guru Sains dan Matematika tingkat Jawa Timur. Ibu Juli memodifikasi bulatan-bulatan domino
Aturan permainan dalam pembelajaran ini ada tiga macam, yaitu:
• Pembelajaran pecahan-pecahan yang ekivalen. Siswa memasangkan gambar dengan angka atau angka dengan angka atau gambar dengan gambar yang senilai atau ekivalen.
• Pembelajaran perbandingan dua pecahan yang nilainya berbeda lebih besar. Siswa memasangkan suatu gambar dengan angka atau angka dengan angka atau gambar dengan gambar yang nilainya lebih besar.
• Pembelajaran perbandingan dua pecahan yang nilainya berbeda lebih kecil. Aturan permainannya siswa memasangkan suatu gambar dengan angka atau angka dengan angka atau gambar dengan gambar yang nilainya lebih kecil.
Dengan menggunakan media domino yang dimodifikasi puzzle ini ternyata murid-murid kelas III menjadi lebih mudah memahami konsep pecahan. Siswa-siswa juga merasa senang karena mereka dapat belajar melalui bermain.
• Pendidikan menurut Confucianisme
Confucius berusaha menata secara baik terhadap situasi dan kondisi masyarakat Cina sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku pada waktu itu melalui sarana pendidikan dengan cara membenahi hal-hal yang dipandang tidak benar. Confucius berpendapat bahwa pendidikan memiliki dua tujuan, yaitu (Widyastini, 2004: 7-8):
• Khusus: membimbing dan mendidik agar senantiasa siap menjadi generasi-generasi penerus bangsa.
• Umum: mewujudkan manusia-manusia yang bermoral, pandai, dan mempunyai rasa tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Confucius mengatakan bahwa di dalam dunia pendidikan tidak mengenal tinggi dan rendahnya kedudukan seseorang: semua sama (Widyastini, 2004: 7-8).
Di dalam buku Analects, Confucius berkata bahwa (Confucius, 1991: 20-21):
• Belajar lebih intensif
• Mengajar tidak memandang keturunan
• Mengajar harus sesuai dengan kecakapan para murid
• Mengajar hendaknya dianggap sebagai media hiburan
• Mengajar hendaknya menggunakan metode yang tepat
• Mengajar hendaknya tanpa adanya rasa segan
• Mengajar hendaknya merupakan evaluasi dari beberapa kasus yang timbul
• Belajar hendaknya merupakan sesuatu yang lebih bermanfaat.
Kedelapan prinsip tersebut diatas, sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Confucius, tidak hanya berpengaruh dalam pendidikan kuno saja, tetapi hal ini masih dan tetap digunakan dalam pendidikan modern saat ini.
Confucius dikenal sebagai filosof Cina, ciri khas pemikiran pragmatis dan melingkupi hal-hal yang sifatnya praktis; sehingga lebih banyak menjauhi masalah-masalah yang dogmatis (teoritis), dalam hal ini kebenaran dibuktikan melalui akal dan dibuktikan melalui empiris. Menurut Lasiyo sebagaimana dinyatakan oleh Confucius kepada murid-muridnya bahwa sebaiknya dalam menghadapi suatu permasalahan hendaknya diusahakan dengan berpikir secara mandiri, maka tidak mudah mengikuti pendapat orang lain dan harus dapat menganalisis secara benar, ia berkata (Widyastini, 2004: 18):
”Sang guru tidak boleh mendiktekan sesuatu kebenaran kepada murid-muridnya, murid-murid harus berpikir sendiri dan apabila kebenaran menurut mereka bertentangan dengan apa yang diajarkan gurunya mereka dapat mendebat gurunya” (Lasiyo, 1983: 26), maka seorang pendidik yang baik adalah pendidik yang memberi kebebasan berpikir kepada anak didiknya sehingga mereka dapat menghasilkan penemuan-penemuan baru, jika kebenaran yang didapatkan berlainan dengan yang diajarkan oleh sang pendidik, maka peserta didik diperbolehkan mengadu argumentasi, untuk lebih menumbuhkembangkan pemikiran dan penalaran mereka, maka dalam hal ini dibutuhkan kematangan dalam berpikir dan berperilaku (Lasiyo, 1997: 3).”
Salah satu konsep yang mendasar dalam pendidikan Confucius ialah konsep mengenai Tao. Tao sendiri mempunyai arti ”Jalan/cara” (the way) atau ”alur” (path). Tao adalah “Jalan”, dengan huruf besar J, artinya jalan diatas segenap jalan lain yang seharusnya diikuti manusia (Creel, 1990: 34-35). Tujuan yang hendak dicapainya ialah kebahagiaan, dalam hidup ini, disini dan kini, untuk segenap umat manusia.
• KBK dalam Pendidikan Confucianisme, benarkah?
Kurikulum berbasis kompetensi, suatu perencanaan dengan dasar kompetensi. Seperti telah dijabarkan sebelumnya terlihat sangat mementingkan peran aktif siswa atau peserta didik hal ini diperlihatkan pada metode pelajaran yang disusun dalam KBK. Dalam metode ini seperti dituliskan sebelum ini yaitu dalam pembelajaran yang lebih kepada eksperimen, konstruksi masalah dan kompetensi.
Dalam tataran ini memang pada kurikulum berbasis kompetensi begitu jelasnya berusaha menggambarkan pendidikan yang diajarkan oleh confucius lebih jauh lagi dalam tujuan yang diambil dalam kurikulum berbasis kompetensi kurang lebih mirip dengan pengertian pendidikan confucianisme serta pola yang dibangun yaitu:
• Belajar hendaknya merupakan sesuatu yang lebih bermanfaat
• Mengajar hendaknya dianggap sebagai media hiburan
• Mengajar hendaknya merupakan evaluasi dari beberapa kasus yang timbul, dll.
Selain itu, Confucius sendiri juga mengatakan bahwa pendidikan yang diterapkan pada masanya tidak hanya berpengaruh dalam pendidikan kuno saja, tetapi hal ini masih dan tetap digunakan dalam pendidikan modern saat ini. Akan tetapi kita tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa model pendidikan confucianisme sama dengan sistem pendidikan KBK. Karena jika kita teliti lebih dalam lagi, walaupun banyak kesamaan antara sistem KBK dengan pendidikan Confucianisme, namun sebenarnya antara keduanya sangat berbeda. Hal tersebut terlihat pada masih ada rasa segan diantara kedua belah pihak, baik dari pihak pengajar maupun peserta didik, serta masih ada otoritas dari pendidik.
Namun, bagaimanapun juga dengan metode baru serta pandangan filosofis yang bisa dikatakan baru dilaksanakan pada kurikulum pendidikan di Indonesia diharapkan bisa membangun sumber daya manusia menjadi lebih baik.
• KESIMPULAN
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kurikulum berbasis kompetensi sebagai suatu kurikulum yang mendasari rencana pendidikan dan pembelajaran di Indonesia ini adalah suatu kemajuan sendiri dalam perjalanannya. Hal ini sudah barang tentu sebagai suatu usaha pembangunan manusia Indonesia kearah yang lebih baik lagi.
Hanya saja kurikulum di Indonesia kembali terjebak pada pola pendidikan yang tetap mempertahankan otoritas pendidik dalam kelas (pada pendidikan formal) walaupun dengan metode sekarang yang lebih variatif. Secara substansial, pendidikan dengan dasar KBK belum sampai kepada pendidikan yang dianut oleh Confucius. Akan tetapi, memang metode-metode pendidikan yang sudah dan sedang dijalankan sudah mendekati kepada tujuan pendidikan Confucianisme. Boleh dikatakan tinggal beberapa langkah lagi sampai kepada idealisme pendidikan Confucianisme.
• DAFTAR PUSTAKA
Creel, H. G. 1990. Alam Pikiran Cina; Sejak Confucius sampai Mao Zedong . Yogyakarta : P. T. Tiara Wacana.
Drost. J. 2005. dari KBK (kurikulum berbasis kompetensi) sampai MBS (manajemen berbasis sekolah); esai-esai pendidikan . Jakarta: Kompas.
Nurhadi, Dr. 2004. Kurikulum 2004; pertanyaan dan jawaban . Jakarta: Grasindo
Widyastini. 2004. Filsafat Manusia Menurut Confucius dan Al Ga zali. Yogyakarta : Paradigma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar