Selasa, 19 Mei 2009

ARTIKEL PENDIDIKAN: SISTEM PEMBELAJARAN KBK TERHADAP MOTIVASI BELAJAR PARA PESERTA DIDIK PADA BIDANG STUDI FISIKA

A. SISTEM PEMBELAJARAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten dilibatkan secara langsung dalam penyusunan silabus kurikulum berbasis komperensi yang mulai diterapkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam tahun ajaran baru tahun ini.

Menurut Kepala Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dr.Siskandar , penerapan kurikulum berbasis kompentensi itu sesuai dengan tuntutan perkembangan kondisi negara dan sistem administrasi pemerintahan.

Dr.Siskandar menjelaskan bahwa materi pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1994 yang dpakai sekolah - sekolah pada waktu lalu.Yang membedakan antara kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum sebelumnya adalah adanya partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah di dalam menjabarkan materi kurikulum yang bersifat nasional melalui silabus.

Di dalam kurikulum ini , silabus adalah isi kompetensi dan elaborasi (uraian dan rincian) materi pelajaran , pembelajran dan penilaian serta pengalokasian waktu yang disusun sesuai dengan semester dan kelas masing - masing.Silabus juga sebagai bentuk operasional kompetensi dan materi pelajaran pokok sebagai pedoman bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengelola kegiatan pembelajaran.

Untuk menjamin bahwa kompentensi dasar yang telah ditentukan dapat dicapai maka perlu prinsip ketuntasan belajar ( mastery learning) dalam pembelajaran dan penilaian.

Sebenarnya KBK itu sendiri adalah kurikulum ideal yang tidak saja akan berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita , tetapi juga menuntut para praktisi pendidikan khususnya para guru untuk mempersiapkan seluruh potensi dirinya.Tujuan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi ini adalah untuk menghasilkan terjadinya demokratisasi pendidikan.Diharapkan hasil keluaran KBK dapat menciptakan lulusan yang menghargai keberagaman (misalnya dalam perbedaan pendapat , agama , ras maupun budaya). Pengkonstuksian dan penyususnan pengetahuan berlangsung dan dilakukan dari , oleh dan untuk para peserta didik.Dengan demikian , dalam penyusunan rencana pembelajaran , seorang guru harus mampu menyusunnya sehingga kelas dapat berlangsung dalam Susana fun (menyenangkan) , demokratis dan terbuka.

Pendekatan pembelajaran yang dapat dilakukan adalah pendekatan kontruktivisme , sains , teknologi dan pendekatan inquri secara utuh.Keutuhan suatu materi pelajaran tentu parameternya harus komprehensif.Misalnya guru harus cerdas , tepat seta efektif dalam menafsikan dan mengimplementasikan KBK yang menjamin tercapainya kompetensi-kompetensi tamatan.

Dengan ketiga pola pendekatan tersebut di atas , para peserta didik diberikan kesempatan untuk menemukan suatu konsep dengan menggunakan kompetensi yang dimiliki.Ketercapaian penggalian dan penemuan kompetensi , dilakukan oleh peserta didik itu sendiri sehingga mereka mampu menghayati dan mengamalkan untuk bertaqwa kepada Tuhan Yyang Maha Esa , rasa ingin tahu , toleransi , berfikir terbuka , percaya diri ,kasih saying , peduli sesama , kebersamaan , kekeluargaan dan persahabatan.

B. MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK

Kemampuan motivasi adalah kemampuan untuk memberikan semangat kepada diri sendiri guna melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat.Dalam hal ini terkandung adanya unsure harapan dan optimisme yang tinggi , sehingga memiliki kekuatan semangat untuk melakuakan suatu aktivitas tertentu , misalnya dalam hal belajar.Itulah yang disebut dengan motivasi belajar.

Jadi motivasi belajar para peserta didik pada bidang studi fisika adalah kemempuan atau kekuatan semangat untuk melakukan proses belajar dalam bidang studi fisika.Dengan motivasi belajar yang tinggi ,diharapkan para peserta didik akan meraih prestasi belajar fisika yang memuaskan.

C. SISTEM PEMBELAJARAN FISIKA

Fisika merupakan bagian adri Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) , yaitu sutau Ilmu yang mempelajari gejala dan peristiwa atau fenomena alam serta berusaha untuk mengungkap segala rahasia dan hokum smesta.Objek Fisika meliputi mempelajari karakter , gejala dan peristiwa yang terjadi atau terkandung dalam benda - benda mati atau benda yang tidak melakukan pengembangan diri.

Telah diketahui bersama bahwa di aklangan siswa SMU / MA telah berkembang kesan yang kuat bahawa pelajaran Fisika merupakan pelajaran yang sulit untuk dipahami dan kurang menarik.Salah satu penyebabnya adalah kurangnya minat dan motivasi untuk mempelajari Fisika dengan senang hati , merasa terpaksa atau suatu kewajiban.Hal tersebut merupakan akibat kurangnya pemahaman tentang hakikat , kemanfaatan , keindahan dan lapangan kerja dari Fisika.

Belajar Fisika akan menyenangkan kalau memahami keindahannya tau manfaatnya.Jika siswa sudah mulai tertarik baik oleh keindahannya , manfaatnya atupun dari lapangan kerjanya ,mereka akan bisa lebih mudah dalam menguasai Fisika.Maka , motivasi belajar sudah menjadi modal pertama untuk menghadapi halangan atau kesulitan apapun yang akan menghadang ketika sedang belajar Fisika.

Tidak sedikit siswa yang merasa stress ketika akan mengikuti pelajaran Fisika.Hasil - hasil evaluasi belajar pun menunjukkan bahwa nilai rata - rata kelas di raport untuk pelajaran Fisika seringkali merupakan nilai yang terendah disbanding dengan pelajaran pelajaran lain.Tanpa disadari ,para pendidik atau guruturut memberikan kontribusi terhadap factor yang menyebabkan kesan siswa tersebut di atas.Kesalahan - kesalahan yang cenderung dilakukan para guru , khususnya guru Fisika adalah sebagai berikut :

1. Seringkali , Fisika disajikan hanya sebagai kumpulan rumus belaka yang harus dihafal mati oleh siswa , hingga akhirnya ketika evaluasi belajar , kumpulan tersebut campur aduk dan menjadi kusut di benak siswa.
2. Dalam menyampaikan materi kurang memperhatikan proporsi materi dan sistematika penyampaian , serta kurang menekankan pada konsep dasar , sehingga terasa sulit untuk siswa.
3. Kurangnya variasi dalam pengajaran serta jarangnya digunakan alat Bantu yang dapat memperjelas gambaran siswa tentang materi yang dipelajari.
4. Kecendrungan untuk mempersulit , bukannya mempermudah.Ini sering dilakukan agar siswa tidak memandang remeh pelajaran Fisika serta pengajar atau guru Fisika.

Metode pembelajaran tersebut banyak diterapkan di SMU atau MA pada kurikulum sebelum KBK diterapkan.Tetapi metode pembelajran tersebut tak lagi diterapkan pada kurikulum berbasis kompetensi.Malah sebaliknya , siswa diharapkan dapat belajar Fisika dengan mudah , tanpa ada paksaan serta tak lagi merasa suatu kewajiban.Malah belajar Fisika dapat menjadi suatu kegemaran yang menyenangkan dan menarik.

Metode pembelajaran Fisika di SMU atau MA pada kurikulum berbasis Kompentensi seharusnya adalah sebagai berikut :

1) Pengantar yang baik

Dalam memulai suatu pokok bahasan atau bab yang baru , siswa butuh suatu “pengantar” yang baik , agar mereka merasa nyaman dalam menerima transfer ilmu.Pengantar yang dimaksud mencakup gambaran singkat tentang apa yang dipelajari.

2) Start Easy

Saat masuk ke suatu pokok bahasan , sebaiknya diawali dengan pen- jelasan yang sederhana , mudah dicerna , disertai dengan contoh - contoh soal serta soal - soal latihan yang mudah pula.Hal ini penting untuk memberikan kesan “mudah” pada siswa dan menumbuhkan kepercayaan dirinya.

3) Sesuap demi sesuap

Proses pembelajaran hendaknya dilakukan secara bertahap , baik dari segi penyampaian materi maupun dari tingkat kesulitan soal.Hindari penyampaian materi yang banyak sekaligus dalam satu pertemuan , ataupun langsung menguji siswa dengan soal - soal yang sulit sebelum mereka mencoba hal - hal yang mudah terlebih dahulu.

4) Gamblang

Penjelasan suatu konsep Fisika haruslah gambling , jagan biarkan siswa menangkap suatu konsepsecara samar - samar karena ini akan menjadi beban bagi siswa di masa selanjutnya.

Celakanya , inilah yang justru banyak terjadi.Misalnya , pada saat siswa SMU yang abru masuk kita minta untuk menyebutkan bunyi hokum Archimedes , nyaris tidak ada yang mampu menyebutkannya dengan benar.

5) Menyederhanakan dan membatsi

Salah satu hal yang sering dikeluhkan siswa daalah bahwa materi yang diajarkan terasa rumit dan terlalu banyak.Hal ini sangat ironis mengingat beban dari kurikulum sendiri tidak menuntut demikian.Yang terjadi adalah seringkali guru merasa belum puas bila belum mengajarkan materi - materi pengayakan yang sebenarnya tidak tercantum dalam GBPP.Untuk memecahakan persoalaan itu yaitu dengan menyedehanakan dan membatasi bahan materi yang dibahas.

6) Ilustrasi yang membantu pemahaman

Dalam pengajran Fisika penggunaan Ilustrasi merupakan alat yang efektif dalam menanamkan pemahaman pada siswa.

7) Analogi membangun imajinasi

Analogi juga merupakan cara yang efektif dalam membangun imajinasi dan daya nalar siswa .

8) Konsep dan rumus dasar sebagai kunci iggris

Pada saat pembelajaran Fisika , seringkali para guru mengajarkan rumus cepat kepada siswa untuk mengatasi kesulitan dalam memecahkan suatu persoalan .Penggunaan rumus ini justru menampuhkan kemampuan siswa dalam menggunakan konsep dan rumus dasar .

9) Alat Bantu dan eksperimen untuk memperkuat pemahaman

Fisika merupakan ilmu alam , dan dalam mempelajari tentu tak dapat lepas dari eksperimen . Kadang hanya lewat eksperimen , siswa dapat meyakini suatu hal yang sepintas tidak sesuai dengan logika mereka . Selain itu , media elektronik juga baik untuk dimanfaatkan dalam pembelajaran

10) ” Game ” untuk membangun suasana

Proses pembelajaran tidak dapat dipaksakan bila kondisi siswa sudah jenuh . Hal tersebut diatasi dengan mengadakan ” game ” dimana siswa diberi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang sudah diajarkan .

11) Soal-soal standar untuk melatih skill

Dalam menghadapi evaluasi belajar , selain diperlukan pemahaman konsep juga dibutuhkan keterampilan menjawab soal . Keterampilan ini dapat ditingkatkan dengan banyak latihan mengerjakan soal-soal fisika .

D. PRESTASI BELAJAR FISIKA

Prestasi belajar merupakan suatu gambaran dari penguasaan kemampuan para peserta didik sebagaimana telah ditetapkan untuk suatu pelajaran tertentu.Setiap usaha yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran baik oleh guru sebagai pengajar , maupun oleh peserta didik sebagai pelajar bertujuan untuk mencapai prestasi yang setinggi - tingginya.

Prestasi belajar dinyatakan dengan skkor hasil tes atau angak yang diberikan guru berdasarkan pengamatannya belaka atau keduanya yaitu hasil tes serta pengamatan guru pada waktu peserta didik melakukan diskusi kelompok.

Berdasarkan batasan pengertian prestasi belajar tersebut , dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar Fisika adalah hasil yang telah dicapai siswa melalui suatu kegiatan belajar Fisika.Kegiatan belajar dapat dilakukan secara individu maupun dan secara kelompok.

KONSEP PENDIDIKAN MENURUT CONFUCIANISME DALAM KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

PENGANTAR

Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu, manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.

Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.

Dua kebijakan pokok yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan yaitu melalui “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan”. Gerakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global ( act locally think globally ). Pertama, hal yang menyangkut efisiensi pengelolaan pendidikan, pemerintah telah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kedua, untuk lebih memacu akselerasi peningkatan mutu, pemerintah juga telah merancang KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) ( www.pendidikanIndonesia.com ).

Pada tahun 2004 dimulai kurikulum baru yang biasa disebut dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Kurikulum ini bisa dikatakan menganut atau didasari pada pendidikan confucianis. Mengapa demikian? Hal tersebut dapat terlihat pada pola pengajaran antara sistem KBK dengan pendidikan Confucius bisa dikatakan sama yaitu mengajar harus sesuai dengan kecakapan para murid, mengajar hendaknya dianggap sebagai media hiburan, dan belajar hendaknya merupakan sesuatu yang lebih bermanfaat, serta mengajar hendaknya merupakan evaluasi dari beberapa kasus yang timbul. Untuk hal ini maka pada makalah ini sedikit dibahas mengenai sistem kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam pandangan kaum confucianisme.

Pada makalah ini akan dibahas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan pandangan filosofisnya sebagai bentuk dari essensi pendidikan yang diselenggarakan. Tentunya bukan dengan tujuan menjatuhkan akan tetapi memandang KBK sebagai kurikulum dalam proses pendidikan secara kritis. Untuk menemukan esensi dan substansi pendidikan tersebut.

Bagaimanakah proses pembelajarannya, benarkah KBK sebagai bentuk pendidikan yang menganut atau didasari pada pendidikan confucianis, selain itu akan sedikit dibahas pula manusia sebagai peserta didik dan kedudukannya dalam pendidikan menurut KBK dan kesesuaian KBK dengan pendidikan pada confucianisme.

Secara teoritis, makalah ini bersandar pada teori pendidikan menurut aliran confucianisme yaitu pendidikan merupakan pembekalan kepada subjek didik agar dapat menyesuaikan pada kehidupan nyata, lebih dari itu ialah meningkatkan moral, perkembangan mental yang penuh, termasuk akal budi dengan kecerdasannya. Dalam hal ini pendidikan dipusatkan pada manusianya. Selain itu, peserta didik merupakan subjek didik. Bukan objek didik

PEMBAHASAN

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang seperti namanya didasari oleh kompetensi. Kompetensi sendiri adalah pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara terus-menerus dan konsisten (Dr. Nurhadi. 2004)

Kurikulum berbasis kompetensi sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa. Bisa dikatakan bahwa kurikulum ini mengharapkan hasil dimana para siswa dapat melakukan sesuatu dalam konteks tertentu dengan tindakan yang sesuai dengan konteks yang terjadi. Bisa dikatakan juga siswa dapat menyesuaikan diri pada suatu konteks nyata yang terjadi.

Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut ( www.kurikulumberbasiskompetensi.com ):

• Keimanan, nilai dan budi pekerti luhur

• Penguatan integritas nasional

• Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika

• Kesamaan memperoleh kesempatan

• Abad pengetahuan dan teknologi informasi

• Pengembangan keterampilan hidup

• Belajar sepanjang hayat

• Berpusat pada anak dan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif

• Pendekatan menyeluruh dan kemitraan

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen yaitu kurikulum dan hasil, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah ( www.kurikulumberbasiskompetensi.com ).

Kurikulum dan hasil belajar , memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir hingga 18 tahun, kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari TK dan RA sampai dengan kelas XII (TK dan RA – 12).

Penilaian berbasis kelas , memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan .

Kegiataan belajar mengajar , memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran yang untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan androgogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.

Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah , memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum ( curriculum council ) pengembangan perangkat kurikulum ( a.l. silabus ), pembinaan profesional tenaga kependidikan dan pengembangan sistem informasi kurikulum.

Kurikulum ini pada bentuknya bertujuan pada pencapaian siswa pada kompetensi tertentu setidaknya standar-standar akan kompetensi yang telah ditentukan dapat terpenuhi. Pembelajaran yang dilakukan tidak terpaku pada hasil pendidikan tetapi lebih kepada proses pembelajaran itu sendiri dimana siswa dapat bereksperimen dengan keadaan yang tersedia di depannya, demi untuk tercapainya pengetahuan karena memang pembelajaran tidak hanya bersumber dari guru saja melainkan dari non-guru, selama hal itu mendukung kompetensi siswa yang diharapkan.

Selain itu, mutu pendidikan yang diberikan tidak dipatok pada 1 tingkatan mutu atau keadaan saja melainkan diberikan secara demokratis yaitu bisa saja pendidikan dikembangkan lebih baik atau mungkin hanya sekedarnya. Hal ini didasarkan pada keadaan siswa yang ada. Bahkan mengenai demokrasi mutu ini, pada tahun 2005, J.Drost, SJ mengusulkan bahwa dengan pemberian mutu pengajaran yang demokratis seperti ini maka baginya, pengajarannya juga dipisahkan antara orang-orang yang cerdas dengan orang-orang yang tidak terlalu menonjol kecerdasannya. Akan tetapi di luar hal itu pendidikan yang diselenggarakan tidak sepenuhnya diberikan plot-plot pengajaran itu melainkan diatur sesuai keadaan yang ada pada siswa dengan catatan standarisasi kecakapan atau kompetensi siswa tetap dapat terpenuhi.

Pada bagian lain yaitu metode pembelajaran siswa adalah metode pembelajaran yang didasari oleh konteks sosial maka dibuat sedemikian rupa keadaan dimana siswa dapat diikutsertakan dalam rekonstruksi konteks sosial yang telah diberikan.

Untuk memperjelas keterangan di atas, saya akan memberikan contoh sekolah yang telah menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disekolahnya, yaitu ( www.kurikulumberbasiskompetensi.com ):

Dari “Green Apple” – Suara MBE, Kota Batu permainan domino untuk pembelajaran pecahan.

Mendengar kata domino, pikiran kita langsung tertuju pada kartu permainan dengan bulatan-bulatan merah berjumlah 1 – 6. Biasanya kita menggunakan domino untuk bermain sambil mengisi waktu luang. Tetapi tidak bagi bu Juliati, Guru kelas III dari SD Songgokerto III Batu.

Domino dimodifikasi dan digunakan sebagai media bagi pembelajaran pecahan pada siswa kelas III SD serta mengantarkan ibu Juli sebagai Juara I lomba Kreativitas Guru Sains dan Matematika tingkat Jawa Timur. Ibu Juli memodifikasi bulatan-bulatan domino

Aturan permainan dalam pembelajaran ini ada tiga macam, yaitu:

• Pembelajaran pecahan-pecahan yang ekivalen. Siswa memasangkan gambar dengan angka atau angka dengan angka atau gambar dengan gambar yang senilai atau ekivalen.

• Pembelajaran perbandingan dua pecahan yang nilainya berbeda lebih besar. Siswa memasangkan suatu gambar dengan angka atau angka dengan angka atau gambar dengan gambar yang nilainya lebih besar.

• Pembelajaran perbandingan dua pecahan yang nilainya berbeda lebih kecil. Aturan permainannya siswa memasangkan suatu gambar dengan angka atau angka dengan angka atau gambar dengan gambar yang nilainya lebih kecil.

Dengan menggunakan media domino yang dimodifikasi puzzle ini ternyata murid-murid kelas III menjadi lebih mudah memahami konsep pecahan. Siswa-siswa juga merasa senang karena mereka dapat belajar melalui bermain.

Pendidikan menurut Confucianisme

Confucius berusaha menata secara baik terhadap situasi dan kondisi masyarakat Cina sesuai dengan adat-istiadat yang berlaku pada waktu itu melalui sarana pendidikan dengan cara membenahi hal-hal yang dipandang tidak benar. Confucius berpendapat bahwa pendidikan memiliki dua tujuan, yaitu (Widyastini, 2004: 7-8):

• Khusus: membimbing dan mendidik agar senantiasa siap menjadi generasi-generasi penerus bangsa.

• Umum: mewujudkan manusia-manusia yang bermoral, pandai, dan mempunyai rasa tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Confucius mengatakan bahwa di dalam dunia pendidikan tidak mengenal tinggi dan rendahnya kedudukan seseorang: semua sama (Widyastini, 2004: 7-8).

Di dalam buku Analects, Confucius berkata bahwa (Confucius, 1991: 20-21):

• Belajar lebih intensif

• Mengajar tidak memandang keturunan

• Mengajar harus sesuai dengan kecakapan para murid

• Mengajar hendaknya dianggap sebagai media hiburan

• Mengajar hendaknya menggunakan metode yang tepat

• Mengajar hendaknya tanpa adanya rasa segan

• Mengajar hendaknya merupakan evaluasi dari beberapa kasus yang timbul

• Belajar hendaknya merupakan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Kedelapan prinsip tersebut diatas, sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Confucius, tidak hanya berpengaruh dalam pendidikan kuno saja, tetapi hal ini masih dan tetap digunakan dalam pendidikan modern saat ini.

Confucius dikenal sebagai filosof Cina, ciri khas pemikiran pragmatis dan melingkupi hal-hal yang sifatnya praktis; sehingga lebih banyak menjauhi masalah-masalah yang dogmatis (teoritis), dalam hal ini kebenaran dibuktikan melalui akal dan dibuktikan melalui empiris. Menurut Lasiyo sebagaimana dinyatakan oleh Confucius kepada murid-muridnya bahwa sebaiknya dalam menghadapi suatu permasalahan hendaknya diusahakan dengan berpikir secara mandiri, maka tidak mudah mengikuti pendapat orang lain dan harus dapat menganalisis secara benar, ia berkata (Widyastini, 2004: 18):

”Sang guru tidak boleh mendiktekan sesuatu kebenaran kepada murid-muridnya, murid-murid harus berpikir sendiri dan apabila kebenaran menurut mereka bertentangan dengan apa yang diajarkan gurunya mereka dapat mendebat gurunya” (Lasiyo, 1983: 26), maka seorang pendidik yang baik adalah pendidik yang memberi kebebasan berpikir kepada anak didiknya sehingga mereka dapat menghasilkan penemuan-penemuan baru, jika kebenaran yang didapatkan berlainan dengan yang diajarkan oleh sang pendidik, maka peserta didik diperbolehkan mengadu argumentasi, untuk lebih menumbuhkembangkan pemikiran dan penalaran mereka, maka dalam hal ini dibutuhkan kematangan dalam berpikir dan berperilaku (Lasiyo, 1997: 3).”

Salah satu konsep yang mendasar dalam pendidikan Confucius ialah konsep mengenai Tao. Tao sendiri mempunyai arti ”Jalan/cara” (the way) atau ”alur” (path). Tao adalah “Jalan”, dengan huruf besar J, artinya jalan diatas segenap jalan lain yang seharusnya diikuti manusia (Creel, 1990: 34-35). Tujuan yang hendak dicapainya ialah kebahagiaan, dalam hidup ini, disini dan kini, untuk segenap umat manusia.

KBK dalam Pendidikan Confucianisme, benarkah?

Kurikulum berbasis kompetensi, suatu perencanaan dengan dasar kompetensi. Seperti telah dijabarkan sebelumnya terlihat sangat mementingkan peran aktif siswa atau peserta didik hal ini diperlihatkan pada metode pelajaran yang disusun dalam KBK. Dalam metode ini seperti dituliskan sebelum ini yaitu dalam pembelajaran yang lebih kepada eksperimen, konstruksi masalah dan kompetensi.

Dalam tataran ini memang pada kurikulum berbasis kompetensi begitu jelasnya berusaha menggambarkan pendidikan yang diajarkan oleh confucius lebih jauh lagi dalam tujuan yang diambil dalam kurikulum berbasis kompetensi kurang lebih mirip dengan pengertian pendidikan confucianisme serta pola yang dibangun yaitu:

• Belajar hendaknya merupakan sesuatu yang lebih bermanfaat

• Mengajar hendaknya dianggap sebagai media hiburan

• Mengajar hendaknya merupakan evaluasi dari beberapa kasus yang timbul, dll.

Selain itu, Confucius sendiri juga mengatakan bahwa pendidikan yang diterapkan pada masanya tidak hanya berpengaruh dalam pendidikan kuno saja, tetapi hal ini masih dan tetap digunakan dalam pendidikan modern saat ini. Akan tetapi kita tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa model pendidikan confucianisme sama dengan sistem pendidikan KBK. Karena jika kita teliti lebih dalam lagi, walaupun banyak kesamaan antara sistem KBK dengan pendidikan Confucianisme, namun sebenarnya antara keduanya sangat berbeda. Hal tersebut terlihat pada masih ada rasa segan diantara kedua belah pihak, baik dari pihak pengajar maupun peserta didik, serta masih ada otoritas dari pendidik.

Namun, bagaimanapun juga dengan metode baru serta pandangan filosofis yang bisa dikatakan baru dilaksanakan pada kurikulum pendidikan di Indonesia diharapkan bisa membangun sumber daya manusia menjadi lebih baik.

KESIMPULAN

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kurikulum berbasis kompetensi sebagai suatu kurikulum yang mendasari rencana pendidikan dan pembelajaran di Indonesia ini adalah suatu kemajuan sendiri dalam perjalanannya. Hal ini sudah barang tentu sebagai suatu usaha pembangunan manusia Indonesia kearah yang lebih baik lagi.

Hanya saja kurikulum di Indonesia kembali terjebak pada pola pendidikan yang tetap mempertahankan otoritas pendidik dalam kelas (pada pendidikan formal) walaupun dengan metode sekarang yang lebih variatif. Secara substansial, pendidikan dengan dasar KBK belum sampai kepada pendidikan yang dianut oleh Confucius. Akan tetapi, memang metode-metode pendidikan yang sudah dan sedang dijalankan sudah mendekati kepada tujuan pendidikan Confucianisme. Boleh dikatakan tinggal beberapa langkah lagi sampai kepada idealisme pendidikan Confucianisme.

DAFTAR PUSTAKA

Creel, H. G. 1990. Alam Pikiran Cina; Sejak Confucius sampai Mao Zedong . Yogyakarta : P. T. Tiara Wacana.

Drost. J. 2005. dari KBK (kurikulum berbasis kompetensi) sampai MBS (manajemen berbasis sekolah); esai-esai pendidikan . Jakarta: Kompas.

Nurhadi, Dr. 2004. Kurikulum 2004; pertanyaan dan jawaban . Jakarta: Grasindo

Widyastini. 2004. Filsafat Manusia Menurut Confucius dan Al Ga zali. Yogyakarta : Paradigma.

www.kurikulumberbasiskompetensi.com

www.pendidikanIndonesia.com

Hilangnya Pendidikan Pancasila Dari Stuktur Kurikulum KBK Dan KTSP

Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa Indonesia yang lahir pada 1 Juni 1945 mengalami pasang surut yang luar biasa dalam sistem kurikulum kita. Semenjak kita memasuki Orde Baru pasca 1965, urgensi penyebutan Pancasila secara explisit dalam sistem kurikulum menjadi sangat mutlak. Hal ini terjadi karena sebelum peristiwa G-30-S/PKI tahun 1965 itu, sebagai titik balik perjalanan sejarah bangsa ini, Pancasila menempati ruang yang penuh dengan wacana dalam sistem politik di negeri ini.

Dalam kurikulum 1964, ( istilah yang dipakai pada waktu itu bukan ”kurikulum” tetapi ”Rencana Pendidikan” ), yang kemudian ditimpali dengan Penetapan Presiden no. 19/1965, pendidikan Pancasila ini bahkan ditafsirkan menurut Manifesto Politik dan USDEK serta ditafsirkan pula menurut ciri-ciri manusia sosialis Indonesia.,yang kedua-duanya merupakan doktrin politik Orde Lama yang terkenal itu. Di bidang pendidikan, doktrin ini ditambah dengan ”Pancawardana” sebagai sub pokok bahasan. Dalam Penpres no. 19/1965 itu bahkan disebutkan bahwa manusia Indonesia Baru yang dibentuk melalui sistem Pendidikan Pancasila harus berjiwa ”nasakom”, singkatan dari akronim ”nasionalis, agama dan komunis”, suatu jargon yang terdengar nyaring pada jaman itu. (Dr. Anwar Jasin M.Ed. ”Pembaharuan Kurikulum Sekolah Dasar sejak proklamasi kemerdekaan”, 1987) .

Walaupun kata ”Pancasila” sudah terdapat dalam Rencana Pendidikan tahun 1964 tadi, namun karena secara aksiologis penyusunan kurikulum belum canggih seperti saat ini, maka Pancasila hanya disinggung sepintas lalu sebagai dasar dari sistem pendidikan , dengan menyebutkan bahwa ”…..Dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Manipol Usdek dengan segala konsekwensi dan implikasinya bagi pendidikan dan kurikulum Sekolah Dasar………”

Dengan lahirnya Orde Baru pasca 1965, maka dalam kurikulum 1968, mulailah tercetak secara explisit kata Pancasila dalam sistem kurikulum kita dengan disebutkannya bahwa Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan Negara, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Olahraga.

Dalam bukunya tersebut diatas, Anwar Jasin mengatakan bahwa

”… Dalam Rencana Pendidikan 1964, pembentukan manusia Pancasila sebagai salah satu fungsi Sekolah Dasar mengacu pada gambaran manusia sosialis Indonesia, dan Pancasila itu sendiri ditafsirkan menurut Manipol/Usdek. Kurikulum 1968 mengacu kepada tujuan pendidikan nasional, yaitu pembentukan manusia Pancasilais sejati, dalam rangka usaha pelaksanaan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen. Perubahan aksiologis tujuan institusional Sekolah Dasar ini merupakan konsekuensi langsung perubahan politik, dari Orde Lama ke Orde Baru……”

Itulah perjalanan Pendidikan Pancasila dalam sistem kurikulum dari jaman ORLA ke ke ORBA, yang sejak semula memang sudah diwarnai dengan wacana.

Dengan perubahan-2 politik di tanah air, maka tujuan pendidikan nasional dalam sistem pembentukan manusia Indonesia yang dicita-citakan menjadi terombang-ambing dan tidak kunjung mantap disebabkan kurang kokohnya ideologi Pancasila dalam pendidikan nasional.

Pada Garis-2 Besar Haluan Negara tahun 1973, memang telah dicanangkan agar pembentukan mental dan moral Pancasila dimasukkan kedalam kurikulum dan menjadi bagian integral dari pendidikan nasional.

Dengan amanat konstitusi ini, karena GBHN adalah produk legislatif oleh MPR, maka dengan sertamerta dimulailah masa kejayaan Pendidikan Pancasila dalam sistem kurikulum kita.

Apalagi dengan datangnya era Ekaprasetya Pancakarsa pada tahun 1978 atau yang terkenal dengan P-4, yakni Pedoman Penghayatan dan Pengmalan Pancasila, dan dibentuknya BP-7, sebuah lembaga negara yang mengelola penataran P-4 tadi. Kurikulum 1975, yang telah mencantumkan Pancasila seperti telah diawali pada kurikulum 1968, segera disesuaikan dengan konsep Ekaprasetya Pancakarsa yang dicanangkan dalam tahun 1978 tersebut. Perombakan penting segera terjadi terhadap Pendidikan Moral Pancasila. Mata pelajaran itu menjadi lebih kokoh berdiri sendiri dalam struktur program kuriulum dalam semua jenjang sekolah.

Bagi para penulis buku bahan ajar (textbook) serta para penerbit, PMP ini merupakan ”komoditi” baru yang cukup menggairahkan. Puluhan buku dan penerbit membanjiri dunia persekolahan kita dengan produk-produk PMP.

Pancasila, yang hakekatnya merupakan falsafah ideologis sebagai ”way of life” yang digali oleh Bung Karno dan diucapkan pada tanggal 1 Juni 1945, telah dirinci menjadi 36 butir ayat-2 yang kemudian menjadi hafalan anak-2 kita dalam pelajaran PMP.

Depdikbud pada waktu itu telah luar biasa disibukkannya dalam manajemen PMP ini. Mulai dari seleksi buku pelajaran yang berduyun-duyun mendatanginya serta para pengarang dan penerbit, penataran guru PMP di seluruh pelosok tanah air serta mencetak bahan2nya, simulasi untuk menemukan metodologi yang pas, teknik evaluasi dan lain-2 lagi. Entah berapa banyak uang yang terpakai untuk ini. disamping penataran P-4 sendiri oleh BP-7 yang diberlakukan untuk seluruh birokrasi, aparatur negara, politisi dan lapisan masyarakat tertentu seperti perkumpulan-2 profesi dan sebagainya.

Pancasila yang seharusnya berada pada domein nilai dan sikap menurut taksonomi Bloom, akhirnya hanya menjadi aspek kognitif dalam teori pendidikan dan bukan pada aspek behavioural, yakni sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila diajarkan sebagai ”pengetahuan”., yang seharusnya dicontohkan sebagai ”keteladanan” tentang perilaku, sikap dan nilai-2 kehidupan sebagai mahluk Tuhan Y.M.E. Tetapi siapa yang akan menjadi teladan, kalau perilaku tokoh elite yang harus di teladani hanya seperti sekarang ini? Apakah Pancasila hanya akan menjadi rhetorika belaka, karena sulitnya dijumpai keteladanan dalam perilaku kita? Kemana akan mencari tokoh panutan bahkan setelah melewati era P-4 dan PMP ?

Dalam kurikulum 1994, Pendidikan Pancasila mengalami perubahan.. Karena terlalu ”dipaksakan” untuk berdiri sendiri dalam kurikulum 1975 maka Pendidikan Moral Pancasila tadi direduksi posisinya.

Dari mata pelajaran yang berdiri sendiri, Pendidikan Pancasila lalu digabung dalam mata pelajaran PPKn, singkatan dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila diintegrasikan sebagai pengetahuan untuk mempertebal semangat dan jiwa kebangsaan melalui ilmu kewarganegaraan.

Perkembangan terkini, Pendidikan Pancasila yang sudah mengalami gelombang pasang surut dalam sistem kurikulum kita, bahkan ”lenyap” dari ”curriculum exposure” . Datangnya era reformasi pada tahun 1998 disusul dengan dibubarkannya BP-7 dan P-4, mempercepat hilangnya Pendidikan Pancasila dari struktur kurikulum

Kurikulum 2004 yang disebut sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi atau K.B.K telah menghilangkan kata ”Pancasila” dari PPKn, tinggal menjadi PKn atau Pendidikan Kewarganegaraan, tanpa menyebut Pancasila lagi. Begitu pula dengan kurikulum KTSP (singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006, yang dalam struktur porgramnya, tidak ada lagi kata Pancasila.

Kalau dalam kurikulum 1994 dahulu Pancasila masih dapat ”kapling” dalam mata pelajaran PPKn, maka dalam kurikulum KBK tahun 2004 yang kemudian disusul dengan KTSP yang baru dilansir tahun 2006 yang lalu, Pendidikan Pancasila tidak lagi disebut Alasan modifikasi ini, barangkali, untuk menjadi warganegara yang baik cukup dengan mengajarkan PKn, dimana Pancasila sudah implisit ada disitu.

Kita belum tahu bagaimana para guru yang akan berkarya dalam membuat ”kurikulum individual” yakni KTSP ini nanti akan menyentuh Pancasila dalam proses pembelajaran dan ”transfer of knowledge” kepada murid-muridnya.

Di tengah-tengah carut marutnya kondisi kebangsaan dan moralitas kita saat ini, kita lihat saja bagaimana falsafah Pancasila akan ditanamkannya dalam sistem pembentukan manusia Indonesia, sebagai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembentukan citizenship, bukan sekedar menjadi orang Indonesia

Para pembuat dan penentu kebijakan dalam dunia pendidikan itulah yang harus lebih mengerti duduk perkaranya. Kita yakin bahwa pendidikan nasional adalah mekanisme pemersatu bangsa yang paling ampuh untuk melestarikan NKRI ini.

Sebagai penutup tulisan singkat ini, dalam kaitan dengan peranan pendidikan bagi semangat patriotisme, marilah kita baca tulisan John Dewey, (1859-1952), seorang filosoof Amerika dalam bukunya ”DEMOCRACY AND EDUCATION, an intro- duction of the filosophy of education” 1915, yang mengambil contoh bagaimana leadership dari pemimpin-2 Prusia telah membentuk warganegara Jerman yang begitu tangguh nasionalismenya, “…under the influence of German thought in particular, education became a civic function, and the civic function was identified with the realization of the ideal of the nation state…… To form the” citizen” not the “man”, became the aim of education…”

Pendidikan nasional harus mempunyai civic mission, untuk membentuk seorang nasionalis yang patriotik bagi tanah airnya.

Jakarta 14 Oktober 2008

MUTU PENDIDIKAN - SBI Amanat Undang- undang

10 April 2009

Jakarta, Kompas - Sekolah bertaraf internasional atau SBI merupakan amanat Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perundangan itu mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi SBI.

Demikian dinyatakan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Pendidikan Nasional Muhadjir, Rabu (8/4).

Seperti diwartakan, Selasa lalu, dalam diskusi publik bertajuk "Membedah Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)", pemerintah dipandang tidak percaya bahwa sistem pendidikan nasional mampu bersaing di level global. Diskusi tersebut diselenggarakan Education Forum.

Ketidakpercayaan diri tersebut membuat pemerintah giat mengembangkan SBI yang menerjemahkan bahasa ajar ke dalam Bahasa Inggris dan menggunakan kurikulum internasional.Muhadjir menyatakan, SBI juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Rencana Strategis Depdiknas tahun 2005-2009.

Kebijakan Depdiknas tahun 2007 tentang Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan madrasah juga menyatakan bahwa sekolah dan madrasah bertaraf internasional merupakan sekolah yang sudah memenuhi standar nasional pendidikan.

Pengembangan sekolah tersebut kemudian diperkaya dengan mengacu kepada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Selain negara anggota OECD, sekolah tersebut dapat juga mengacu pada negara lain yang mempunyai keunggulan tertentu di bidang pendidikan sehingga mempunyai daya saing di forum internasional. Negara yang menjadi acuan sekolah bertaraf internasional di Indonesia tersebut dianggap telah memiliki reputasi mutu dan lulusan yang diakui secara internasional.

Oleh karena itu, melalui SBI, pemerintah berpandangan telah berupaya menyiapkan anak bangsa agar dapat menghadapi tantangan zaman. (INE)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/09/0345359/sbi.amanat.undang-.undang